Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli
mendatang membuat hiruk pikuk tentang siapakah yang pantas menjadi RI 1
di negara ini. Sehingga banyak muncul berbagai macam cara dan upaya yang dilakukan oleh kedua belah pasangan. Dimana seperti yang kita
ketahui, KPU telah menetapkan terdapat 2 Calon Pasangan yang akan menjadi
Capres dan Cawapres.
Capres-Cawapres No 1. Prabowo-Hatta
Capres-Cawapres No. 2 Jokowi-JK.
Persaingan antara 2 pasang Calon
Presiden diwarnai dengan perpecahan antara kaum politisi elite, tokoh
keagamaan, artis, purnawirawan bahkan tak jarang kita mendengar berita
adanya konflik warga yang terjadi akibat perbedaan pendapat tentang
calon presiden yang mereka usung. Berbagai macam isu dan fitnah pun
dikeluarkan untuk saling melemahkan suara lawan.
Tapi sayangnya keterlibatan media massa dalam kancah politik mengakibatkan terjadinya malpraktik yang dilakukan para kaum jurnalistik terhadap
informasi-informasi yang dikeluarkan melalui media massa. Tidak jarang sering ditemukan penyimpangan informasi yang dilakukan dikarenakan pemilik media massa yang mengusung pasangan tertentu menampilkan isu-isu baik terhadap dukungannya tetapi menampilkan isu-isu negatif terhadap lawannya yang terjadi pada saat ini. Sehingga ketidak berimbangan informasi terjadi pada informasi-informasi yang diberikan media massa dewasa ini.
- Menurut R Eep Saefulloh Fatah
"Media massa merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah"
Sehingga sangat jelas bahwa Media Massa itu harus independen, profesional, tidak ikut berpolitik, dan melakukan kebebasan pers sebagaimana mestinya dikarenakan peran Media Massa sebagai sumber informasi dan memberikan pengetahuan pada masyarakat luas dan akan mempengaruhi pola pikir masyarakat dan proses demokrasi pada negara itu sendiri.
Menurut pendapat saya, status malpraktik tidak hanya diberikan dalam bidang kesehatan tetapi pada semua bidang dimana malpraktik itu sendiri adalah "abuse power" atau menyalahgunakan kekuasaan/kewenangan. Kewenangan yang telah diberikan kepada kaum jurnalis seharusnya tidak disalahgunakan dengan mengeluarkan isu-isu negatif, fitnah, dan opini-opini yang dapat memecah belah dan merugikan orang banyak. Kaum jurnalis seharusnya menyampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah sebagai media informasi, penambah pengetahuan, pencerahan pemikiran dan sarana pencerdasan bangsa dengan jalan yang benar dan tidak melakukan penyimpangan dengan alasan untuk menarik peminat pembaca, alasan keuangan atau apapun itu.
Pernah saya membaca suatu buku, dimanan buku itu menjelaskan bahwa, pada masa depan apabila Anda mau menguasai suatu negara, yang harus Anda punya adalah kekuatan untuk menguasai dan mengendalikan "Informasi, Pengetahuan dan Teknologi". Dimana ketika peran Media Massa sebagai sumber informasi publik dikuasai dan dimanipulasi maka dengan mudah akan mempengaruhi pengetahuan publik. Sehingga Media Massa sebagai alat pembodohan publik. Dan negara dapat hancur, dan NKRI pun pecah.
Caranya gampang, cukup mengeluarkan pemberitaan negatif tentang pemerintah sehingga timbul ketidak percayaan oleh masyarakat dan menimbulkan gerakan separatis, disintegrasi bangsa, dan berbagai gejolak pada tiap sendi bangsa dan negara kita bubar. Dan apakah itu tujuan kebebasan pers? Apakah itu tujuan demokrasi kita? Kebebasan berpendapat juga harus disertai dengan etika-etika yang ada.
Terlalu banyak pemberitaan negatif, isu negatif bahkan menjurus kepada fitnah kepada kedua Capres dan Cawapres. Ingatlah bahwa mereka adalah Putra Terbaik Bangsa. Salah satu dari mereka akan memimpin Negara ini. Sudah sepatutnya para kaum jurnalis bersikap profesional terhadap tugasnya, para akademisi bersifat kritis terhadap paparan dan statement Capres-Cawapres, menanyakan bagaimana kedepannya bukan menanyakan kebelakang, membantu merumuskan harapan bangsa terhadap mereka bukan menjatuhkan dan menghina mereka, sehingga media massa dapat membantu masyarakat dalam melihat, menetapkan dan menentukan siapakah yang pantas menjadi nahkoda NKRI kedepannya. Dan pada akhirnya pemimpin baru akan selalu disambut dengan suka cita dan ditutupi dengan duka cita (penyesalan). Semua hasil akhir kita harus terima dengan ikhlas, membantu pemimpin dalam mengemban amanatnya dan percaya bahwa yang kita pilih akan membawa perubahan. Bhineka Nara Eka Bhakti!!!
